STRUKTUR ORGANISASI

Susunan organisasi Dinas, terdiri atas: a. Kepala Dinas; b. sekretariat; c. Bidang Bangunan; d. Bidang Penataan Bangunan; e. Bidang Air Minum dan Air Limbah; f. Bidang Tata Ruang; g. UPTD; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional

DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA TANGERANG SELATAN

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang adalah Perangkat Daerah pemerintahan kota tangerang selatan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan tata ruang pada sub urusan bangunan gedung, air minum, air limbah, penataan bangunan dan lingkungannya serta penataan ruang. Adapun Susunan organisasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, terdiri atas: a. Kepala Dinas; b. sekretariat; c. Bidang Bangunan; d. Bidang Penataan Bangunan; e. Bidang Air Minum dan Air Limbah; f. Bidang Tata Ruang; g. UPTD; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.

Bidang Penataan Bangunan

Melaksanakan perumusan dan kebijakan operasional perencanan, penataan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung.

Bidang Air Minum dan Air Limbah

Melaksanakan perumusan dan kebijakan operasional perencanaan, penyediaan, pembangunan, pengendalian dan pengawasan sistem air minum dan air limbah

Bidang Tata Ruang

Melaksanakan perumusan dan kebijakan operasional perencanaan, pengendalian pemanfaatan ruang, pengaturan dan pembinaan tata ruang.

Bidang Bangunan

Melaksanakan perumusan dan kebijakan operasional perencanaan, pembangunan, pengawasan dan pengendalian bangunan gedung pemerintahan.

DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG

alternative

Tandon (embung)

alternative

Tandon Ciater

Berada dan di bangun pada tahun - Kecamatan Serpong

alternative

Tandon Lengkong Karya

Tandon Lengkong Karya - Kecamatan Pondok Aren

Hubungi Kami

DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA TANGERANG SELATAN

VIDEO

Media Video Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang